Makalah
Kewarganegaraan
Menumbuhkan Kesadaran
Cinta Tanah Air
Disusun oleh
Mutiara Putri Arina (15212187)
Kelas 2EA11
Jurusan S1 – Manajemen
Dosen : Emilianshah
I
KATA
PENGANTAR
Puji
syukur penulis panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa karena atas
rahmat dan nikmat yang telah dilimpahkan kepada penulis, sehingga penulis dapat
menyelesaikan makalah yang berjudul ”Menumbuhkan Kesadaran Cinta Tanah Air”.
Terselesainya makalah ini tidak lepas dari
dukungan beberapa pihak yang telah memberikan kepada penulis berupa motivasi,
baik materi maupun moril. Oleh karena itu, penulis bermaksud mengucapkan banyak
terima kasih kepada seluruh pihak yang tak dapat saya sebutkan
satu persatu, semua yang telah membantu terselesaikannya makalah ini.
Penulis menyadari bahwa
penyusunan makalah ini belum mencapai kesempurnaan, sehingga kritik dan saran
yang bersifat membangun sangat penulis harapkan dari berbagai pihak demi
kesempurnaan makalah ini. Akhirnya penulis berharap semoga makalah ini dapat
bermanfaat bagi kita semua.
Bogor , 5 April 2014
Penulis
II
DAFTAR
ISI
KATAPENGANTAR....................................................................................................I
DAFTAR
ISI................................................................................................................II
BAB I
PENDAHULUAN............................................................................................1
1.1 Latar
Belakang....................................................................................................1
1.2 Rumusan
Masalah................................................................................................2
1.3 Tujuan
Penulisan..................................................................................................2
BAB II
PEMBAHASAN.............................................................................................3
2.1 Implementasi Wawasan
Nusantara......................................................................5
2.1.1 Implementasi wawasan nusantara dalam
bidang ekonomi.....................................5
2.1.2 Implementasi wawasan nusantara dalam bidang
politik.........................................6
2.1.3 Implementasi
wawasan nusantara dalam kehidupan sosial
dan budaya................7
2.14 Kesadaran Cinta Tanah Air ...............................................................................8
BAB III
PENUTUP......................................................................................................9
3.1
Kesimpulan..............................................................................................................9
3.2 Saran
......................................................................................................................9
1
BAB
I
PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang Masalah
Dalam kehidupannya, bangsa Indonesia tidak terlepas
dari pengaruh interaksi dan interelasi dengan lingkungan sekitarnya (regional
atau internasional). Dalam hal ini bangsa Indonesia memerlukan prinsip –
prinsip dasar sebagai pedoman agar tidak terombang – ambing dalam
memperjuangkan kepentingan nasional untuk mencapai cita – cita serta tujuan
nasionalnya. Salah satu pedoman bangsa Indonesia wawasan nasional yang berpijak
pada wujud wilayah nusantara sehingga disebut WAWASAN NUSANTARA.
Didalam “IMPLEMENTASI ATAU PENERAPAN WAWASAN
NUSANTARA” harus tercermin pada pola pikir, pola sikap, dan pola tindak yang
senantiasa mendahulukan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan
pribadi atau kelompok. Dengan kata lain, wawasan nusantara menjadi pola yang
mendasari cara berpikir, bersikap, dan bertindak dalam rangka menghadapi
berbagai masalah menyangkut kehidupan bermayarakat, berbangsa dan bernegara.
Imlementasi wawasan nusantara bertujuan untuk menerapkan wawasan nusantara
dalam kehidupan sehari-hari yang mencakup bidang politik, ekonomi, sosial,
budaya, serta pertahanan nasional. Implementasi wawasan nusantara senantiasa
berorientasi pada kepentingan rakyat dan wilayah tanah air secara utuh dan
menyeluruh yaitu;
1.
Wawasan nusantara sebagai pancaran falsafah pancasila
2.
Wawasan nusantara dalam pembangunan nasional
3.
Penerapan wawasan nusantara
4.
Hubungan wawasan nusantara dan ketahanan nasional.
Indonesia wawasan nasionalnya adalah wawasan
nusantara yang disingkat wasantara. Wasantara ialah cara pandang bangsa
Indonesia berdasarkan pancasila dan Undang-Undang Dsar 1945 tentang diri dan
lingkungannya dalam eksistensinya yang sarwa nusantara dan penekanannya dalam
mengekspresikan diri sebagai bangsa Indonesia di tengah-tengah lingkungannya
yang sarwa nusantara itu. Unsur-unsur dasar wasantara itu ialah: wadah (contour
atau organisasi), isi, dan tata laku. Dari wadah dan isi wasantara itu, tampak
adanya bidang-bidang usaha untuk mencapai kesatuan dan keserasian dalam
bidang-bidang:
§ Satu
kesatuan wilayah
§ Satu
kesatuan bangsa
§ Satu
kesatuan budaya§ Satu kesatuan ekonomi
2
§ Satu
kesatuan hankam.
Jelaslah disini bahwa wasantara adalah
pengejawantahan falsafah Pancasila dan UUD 1945 dalam wadah negara Republik
Indonesia. Kelengkapan dan keutuhan pelaksanaan wasantara akan terwujud dalam
terselenggaranya ketahanan nasional Indonesia yang senantiasa harus
ditingkatkan dan diImplementasi sesuai dengan tuntutan zaman. Ketahanan
nasional itu akan dapat meningkat jika ada pembangunan yang meningkat, dalam
"koridor" wasantara.
1.2 Rumusan
Masalah
Didalam makalah ini yang berjudul “Implementasi
Wawasan Nusantara” mempunyai beberapa rumusan masalah yaitu
1. Apa
pengertian dari implementasi wawasan nusantara?
2.
Bagaimana penerapan atau implementasi dari wawasan nusantara?
3.
Bagaimana perwujudan kepulauan nusantara dalam Pembangunan Nasional?
4.
Tantangan dan keberhasilan dari Implementasi Wawasan Nusantara
S
1.3 Tujuan
Penulisan
Adapun tujuan penulisan makalah ini yaitu :
1.
Memenuhi kelengkapan dalam proses pembelajaran khususnya dalam mata
kuliah KEWARGANEGARAAN.
2. Supaya
mengetahui bagaimana menerapkan wawasan nusantara.
3.
Mengenal dan mampu memahami isi makalah ini agar dapat menerapkan dari
wawasan nusantara didalam kejidupan berbangsa dan bernegara.
3
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1 Implementasi Wawasan Nusantara
Implementasi atau penerapan wawasan nusantara harus
tercermin pada pola pikir, pola sikap, dan pola tindak yang senantiasa
mendahulukan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi atau
kelompok. Dengan kata lain, wawasan nusantara menjadi pola yang mendasari cara
berpikir, bersikap, dan bertindak dalam rangka menghadapi berbagai masalah
menyangkut kehidupan bermayarakat, berbangsa dan bernegara. Imlementasi wawasan
nusantara bertujuan untuk menerapkan wawasan nusantara dalam kehidupan
sehari-hari yang mencakup bidang politik, ekonomi, sosial, budaya, serta
pertahanan nasional. Implementasi wawasan nusantara senantiasa berorientasi
pada kepentingan rakyat dan wilayah tanah air secara utuh dan menyeluruh
sebagai berikut :
1. Wawasan Nusantara sebagai Pancaran Falsafah
Pancasila
Falsafah Pancasila diyakini sebagai pandangan hidup
bangsa Indonesia yang sesuai dengan aspirasinya. Keyakinan ini dibuktikan dalam
sejarah perjuangan bangsa Indonesia sejak awal proses pembentukan Negara
Kesatuan Republik Indonesia sampai sekarang. Dengan demikian wawasan nusantara
menjadi pedoman bagi upaya mewujudkan kesatuan aspek kehidupan nasional untuk
menjamin kesatuan, persatuan dan keutuhan bangsa, serta upaya untuk mewujudkan
ketertiban dan perdamaian dunia.
2. Wawasan Nusantara dalam Pembangunan Nasional
a. Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai Satu
Kesatuan Politik
Bangsa Indonesia bersama bangsa-bangsa lain ikut
menciptakan ketertiban dunia dan perdamaian abadi melalui politik luar negeri
yang bebas aktif. Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan politik akan
menciptakan iklim penyelenggaraan negara yang sehat dan dinamis. Hal tersebut
tampak dalam wujud pemerintahan yang kuat aspiratif dan terpercaya yang
dibangun sebagai penjelmaan kedaulatan rakyat.
b. Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai Satu
Kesatuan Ekonomi
Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan
ekonomi akan menciptakan tatanan ekonomi yang benar-benar menjamin pemenuhan
dan peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara adil dan merata. Di
samping itu, implementasi wawasan nusantara mencerminkan tanggung jawab
pengelolaa sumber daya alam yang memperhatikan kebutuhan masyarakat antar
daerah secara timbal balik serta kelestarian sumber daya alam itu sendiri.
1) Kekayaan di wilayah nusantara, baik potensial
maupun efektif, adalah modal dan milik bersama bangsa untuk memenuhi kebutuhan
di seluruh wilayah Indonesia secara merata.
4
2) Tingkat perkembangan ekonomi harus seimbang dan
serasi di seluruh daerah tanpa mengabaikan ciri khas yang memiliki daerah
masing-masing.
3) Kehidupan perekonomian di seluruh wilayah
nusantara diselenggarakan sebagai usaha bersama dengan asas kekeluargaan dalam
sistem ekonomi kerakyatan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
c. Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai Satu
Kesatuan Sosial Budaya
Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan
sosial budaya akan menciptakan sikap batiniah dan lahiriah yang mengakui segala
bentuk perbedaan sebagai kenyataan hidup sekaligus karunia Tuhan. Implementasi
ini juga akan menciptakan kehidupan masyarakat dan bangsa yang rukun dan
bersatu tanpa membedakan suku, asal usul daerah, agama, atau kepercayaan,serta
golongan berdasarkan status sosialnya. Budaya Indonesia pada hakikatnya adalah
satu kesatuan dengan corak ragam budaya yang menggambarkan kekayaan budaya
bangsa. Budaya Indonesia tidak menolak nilai-nilai budaya asing asalkan tidak
bertentangan dengan nilai budaya bangsa sendiri dan hasilnya dapat dinikmati.
d. Perwujudan Kepulauan Nusantara Sebagai Satu
Kesatuan Pertahanan dan keamanan
Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan
pertahanan dan keamanan akan menumbuhkan kesadaran cinta tanah air dan bangsa,
yang lebih lanjut akan membentuk sikap bela negara pada tiap warga negara
Indonesia. Kesadaran dan sikap cinta tanah air dan bangsa serta bela negara ini
menjadi modal utama yang akan mengerakkan partisipasi setiap warga negara
indonesia dalam menghadapi setiap bentuk ancaman antara lain :
1) Bahwa ancaman terhadap satu pulau atau satu
daerah pada hakikatnya adalah ancaman terhadap seluruh bangsa dan negara.
2) Tiap-tiap warga negara mempunyai hak dan
kewajiban yang sama untuk ikut serta dalam pertahanan dan keamanan Negara dalam
rangka pembelaan negara dan bangsa.
3. Penerapan Wawasan Nusantara
a. Salah satu manfaat paling nyata dari penerapan
wawasan nusantara. Khususnya di bidang wilayah. Adalah diterimanya konsepsi
nusantara di forum internasional. Sehingga terjaminlah integritas wilayah
territorial Indonesia. Laut nusantara yang semula dianggap “laut bebas” menjadi
bagian integral dari wilayah Indonesia.
b. Pertambahan luas wilayah sebagai ruang lingkup
tersebut menghasilkan sumber daya alam yang mencakup besar untuk kesejahteraan
bangsa Indonesia.
c. Pertambahan luas wilayah tersebut dapat diterima
oleh dunia internasional terutama negara tetangga yang dinyatakan dengan
persetujuan yang dicapai.
5
d. Penerapan wawasan nusantara dalam pembangunan
negara di berbagai bidang tampak pada berbagai proyek pembangunan sarana dan
prasarana ekonomi, komunikasi dan transportasi.
e. Penerapan di bidang sosial dan budaya terlihat
pada kebijakan untuk menjadikan bangsa Indonesia yang Bhinneka Tunggal Ika
tetap merasa sebangsa, setanah air, senasib sepenanggungan dengan asas
pancasila.
f. Penerapan wawasan nusantara di bidang pertahanan
keamanan terlihat pada kesiapsiagaan dan kewaspadaan seluruh rakyat melalui sistem
pertahanan dan keamanan rakyat semesta untuk menghadapi berbagai ancaman bangsa
dan Negara.
Dewasa ini kita menyaksikan bahwa kehidupan individu
dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara sedang mengalami perubahan. Dan
kita juga menyadari bahwa faktor utama yang mendorong terjadinya proses
perubahan tersebut adalah nilai-nilai kehidupan baru yang di bawa oleh negara
maju dengan kekuatan penetrasi globalnya. Apabila kita menengok sejarah
kehidupan manusia dan alam semesta, perubahan dalam kehidupan itu adalah suatu
hal yang wajar, alamiah. Dalam dunia ini, yang abadi dan kekal itu adalah
perubahan. Berkaitan dengan wawasan nusantara yang syarat dengan nilai-nilai
budaya bangsa Indonesia dan di bentuk dalam proses panjang sejarah perjuangan
bangsa, apakah wawasan bangsa Indonesia tentang persatuan dan kesatuan itu akan
terhanyut tanpa bekas atau akan tetap kokoh dan mampu bertahan dalam terpaan
nilai global yang menantang Wawasan Persatuan bangsa. Tantangan itu antara lain
adalah pemberdayaan rakyat yang optimal, dunia yang tanpa batas, era baru
kapitalisme, dan kesadaran warga negara.
Adapun implementasi atau penerapan dari wawasan
nusantara dalam beberapa aspek yaitu;
2.1.1 Implementasi wawasan nusantara dalam bidang
ekonomi
Dalam bidang ekonomi, implementasi wawasan nusantara
akan menciptakan tatanan ekonomi yang benar-benar menjamin pemenuhan dan
peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara adil dan merata. Di
samping itu, juga dapat mencerminkan tanggung jawab pengelolaan sumber daya
alam yang memperhatikan kebutuhan masyarakat antar daerah secara timbal balik
serta kelestarian sumber daya alam itu sendiri.
Prinsip-prinsip implementasi wawasan nusantara dalam
bidang ekonomi yaitu :
1) Kekayaan di wilayah nusantara, baik potensial
maupun efektif, adalah modal dan milik bersama bangsa untuk memenuhi kebutuhan
di seluruh wilayah Indonesia secara merata.
2) Tingkat perkembangan ekonomi harus serasi dan
seimbang di seluruh daerah tanpa meninggalkan ciri khas yang dimiliki oleh
daerah masing-masing dalam pengembangan kehidupan ekonominya.
6
3) Kehidupan perekonomian di seluruh wilayah
nusantara diselenggarakan sebagai usaha bersama dengan asas kekeluargaan dalam
sistem ekonomi kerakyatan untuk kemakmuran rakyat yang sebesar-besarnya.
Contoh implementasi wawasan nusantara dalam bidang
ekonomi diantaranya dengan menyeimbangkan Keuangan Pusat dan Daerah dengan
keluarnya Undang-Undang No. 25
Tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pusat
dan Daerah. Pembagian keuangan yang semula hampir 80% anggaran daerah harus
menunggu didatangkan dari pusat, padahal 90% hasil-hasil daerah diserahkan pada
pemerintahan pusat, kini pada UU tersebut diubah menjadi :
1) Hasil Pajak Bumi dan Bangunan, 10% untuk
pemerintah pusat dan 90% untuk daerah.
2) Hasil Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan,
20% untuk pusat, 80% untuk daerah.
3) Hasil kehutanan, pertambangan umum dan perikanan,
20% untuk pusat dan 80% untuk daerah.
4) Hasil minyak bumi, 85% untuk pusat, 15% untuk
daerah dan gas alam, 70% untuk pusat dan 30% untuk daerah. Bahkan, porsi daerah
ditambah lagi dengan adanya “Dana Alokasi Umum” yang dialokasikan untuk
daerah-daerah dengan perimbangan tertentu, yang jumlah totalnya adalah 25% dari
penerimaan dalam negeri APBN, sebagai perimbangan. (Dikutip dari berbagai sumber)
2.1.2 Implementasi wawasan nusantara dalam bidang
politik
Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam
mengimplementasikan wawasan nusantara dalam bidang politik, yaitu:
1. Pelaksanaan kehidupan politik yang diatur dalam
undang – undang, seperti UU Partai Politik, UU Pemilihan Umum, dan UU Pemilihan
Presiden.Pelaksanaan undang-undang tersebut harus sesuai hukum dan mementingkan
persatuan bangsa. Contohnya seperti dalam pemilihan presiden, anggota DPR, dan
kepala daerah harus menjalankan prinsip demokratis dan keadilan, sehingga tidak
menghancurkan persatuan dan kesatuan bangsa.
2. Pelaksanaan kehidupan bermasyarakat dan bernegara
di Indonesia harus sesuai denga hukum yang berlaku. Seluruh bangsa Indonesia
harus mempunyai dasar hukum yang sama bagi setiap warga negara, tanpa
pengecualian. Di Indonesia terdapat banyak produk hukum yang dapat diterbitkan
oleh provinsi dan kabupaten dalam bentuk peraturan daerah (perda) yang tidak
bertentangan dengan hukum yang berlaku secara nasional.
3. Mengembangkan sikap hak asasi manusia dan sikap
pluralisme untuk mempersatukan berbagai suku, agama, dan bahasa yamg berbeda,
sehingga menumbuhkan sikap toleransi.
7
4. Memperkuat komitmen politik terhadap partai
politik dan lembaga pemerintahan untuk menigkatkan semangat kebangsaan dan
kesatuan.
5. Meningkatkan peran Indonesia dalam kancah
internasional dan memperkuat korps diplomatik ebagai upaya penjagaan wilayah
Indonesia terutama pulau-pulau terluar dan pulau kosong.
2.1.3 Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan
sosial dan budaya
Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam kehidupan
sosial, yaitu:
1. Mengembangkan kehidupan bangsa yang serasi antara
masyarakat yang berbeda, dari segi budaya, status sosial, maupun daerah.
Contohnya dengan pemerataan pendidikan di semua daerah dan program wajib
belajar harus diprioritaskan bagi daerah tertinggal.
2. Pengembangan budaya Indonesia, untuk melestarikan
kekayaan Indonesia, serta dapat dijadikan kegiatan pariwisata yang memberikan
sumber pendapatan nasional maupun daerah. Contohnya dengan pelestarian budaya,
pengembangan museum, dan cagar budaya.
Untuk mempercepat tercapainya tujuan wawasan
Nusantara, disamping implementasi seperti yang telah disebutkan diatas, perlu
juga dilakukan pemasyarakatan materi Wawasan Nusantara kepada seluruh
masyarakat Indonesia. Pemasyarakatan Wawasan Nusantara tersebut dapat dilakukan
dengan cara berikut:
1.
Menurut sifat atau cara penyampaian, yang dapat dilaksanakan sebagai
berikut:
• Langsung,
yang terdiri dari ceramah, diskusi, dialog, tatap muka
• Tidak
langsung, yang terdiri dari media elektronik dan media cetak
2. Menurut metode penyampaian yang berupa :
1)
Keteladanan. Melalui metode penularan keteladanan dalam sikap perilaku
kehidupan sehari-hari kepada lingkungannya serutama dengan memberikan
contoh-contoh berpikir, bersikap dan bertindak mementingkan bangsa dan negara
di atas kepentingan pribadi atau golongan sehingga timbul semangat kebangsaan
yang selalu cinta tanah air.
2)
Edukasi, yakni melalui metode pendekatan formal dan informal. Pendidikan
formal ini dimulai dari tingkat taman kanak-kanak sampai perguruan tinggi,
pendidikan karier di semua strata dan bidang profesi, penataran, kursus dan
sebagainya. Sedangkan pendidikan non-formal dapat dilaksanakan di lingkungan
keluarga, pemukiman, pekerjaan, dan organisasi kemasyarakatan.
3)
Komunikasi. Tujuan yang ingin dicapai dari sosialisasi wawasan nusantara
melalui metode komunikasi adalah tercapainya hubungan komunikatif secara baik
yang akan mampu menciptakn iklim saling menghargai, menghormati, mawas diri,
dan tenggang rasa sehingga terciptanya kesatuan bahasa dan tujuan tentang
wawasan nusantara.
8
4)
Integrasi. tujuan yang ingin dicapai dari pemasyarakatan/sosialisasi
wawasan nusantara melalui metode ini adalah terjalinnya pemahaman tentang
wawasan nusantara akan membatasi sumber konflik di dalam tubuh bangsa Indonesia
baik pada saat ini maupun di masa mendatang dan akan memantapkan kesadaran
untuk mengutamakan kepentingan nasional dan cita-cita tujuan nasional. Dalam
melaksanakan pemasyarakatan, lingkup materi
wawasan nusantara yang disampaikan hendaknya
disesuaikan dengan tingkat, jenis, serta lingkungan pendidikan agar materi yang
disampaikan tersebut dapat mengerti dan dipahami.
2.14 Kesadaran Cinta Tanah Air
Setelah kita mengenal Nusantara ini sudah seharusnya
kita mencintai nusantara kita ini. Nusantara ini sangat kaya, tetapi kita hanya
kurang peduli dengan semua yang sudah kita miliki dan buta akan semua yang ada
menjadikan kita lebih mencintai negri sebrang. Sebagai seseorang yang masih
muda dan akan menjadi penerus bangsa ini
kita sangat harus cinta tanah air kita sendiri.
Menumbuhkan rasa cinta tanah air sangatlah mudah yaitu dengan menjaga
apa yang telah kita miliki dan mengembangkan potensi-potensi yang telah ada di
tanah air tercinta ini.
9
BAB
III
PENUTUP
3.1 Keimpulan
Negara Indonesia merupakan Negara kepulauan.
Wilayahnya yang sebagian besar adalah wilayah perairan mempunyai banyak celah
kelemahan yang dapat dimanfaatkan oleh negara lain yang pada akhirnya dapat
meruntuhkan bahkan dapat menyebabkan disintegrasi bangsa Indonesia. Indonesia
yang memiliki kurang lebih 13.670 pulau memerlukan pengawasan yang cukup ketat.
Dimana pengawasan tersebut tidak hanya dilakukan oleh pihak TNI/Polri saja
tetapi semua lapisan masyarakat Indonesia. Bila hanya mengandalkan TNI/Polri saja
yang persenjataannya kurang lengkap mungkin bangsa Indonesia sudah tercabik –
cabik oleh bangsa lain. Dengan adannya wawasan nusantara kemudian
diimplementasikan sesuai dengan UUD. Maka dengan begitu kita dapat mempererat
rasa persatuan di antara penduduk Indonesia yang saling berbhineka tungga ika.
Wawasan nasional bangsa Indonesia adalah wawasan Nusantara yang merupakan
pedoman bagi proses pembangunan nasional menuju tujuan nasional. sedangkan
ketahanan nasional merupakan kondisi yang harus diwujudkan agar proses
pencapaian tujuan nasional tersebut dapat berjalan dengan sukses. Oleh karena
itu diperlukan suatu konsepsi ketahanan nasional yang sesuai dengan
karakteristik bangsa Indonesia.
3.2 Saran
Dengan adanya wawasan nusantara dan menerapakan
sesuai dengan UUD dan Falasafah Pancasila, maka kita harus dapat memiliki sikap
dan perilaku perjuangan, cinta tanah air serta rela berkorban bagi nusa dan
bangsa. Dalam kaitannya dengan pemuda penerus bangsa hendaknya ditanamkan sikap
wawasan nusantara sejak dini sehingga kecintaan mereka terhadap bangsa dan
negara lebih meyakini dan lebih dalam. Untuk itulah perlu kiranya pendidikan
yang membahas/mempelajari tentang wawasan nusantara dimasukan ke dalam suiatu
kurikulum yang sekarang diterapkan dalam dunia pendidikan di Indonesia
(misalnya : pelajaran Kewarganegaraan, Pancasila, PPKn dan - lain).
Untuk masyarakat Indonsia (baik bagi si pembuat
makalah, pembaca makalah serta yang lain) agar dapat menerapkan (implementasi)
serta menjaga makna dan hakikat dari wawasan nusantara yang tercermin dari
perilaku – perilaku sehari-hari misalnya ikut menjaga keamanan dan ketertiban
lingkungan, ikut berpatisipasi dalam pembangunan daerah dan mematuhi
rambu-rambu lalu lintas demi menjaga keharmonisan berbangsa dan bernegara.
10
DAFTAR
PUSTAKA
Hamdhan Mansyur, Drs.H “PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN”.
PT Gramedia Pustaka Utama. Jakarta: 2002.
Kaelan, M.S. Drs.H, dkk “PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
Untuk
Perguruan Tinggi”. Paradigma. Yoyakarta;2002
http://id.wilipedia.org/wiki/wawasan
Iskandar, Dani. “Implementasi Wawasan Nusantara
Sebagai Ketahanan Nasional” 2011
Puspitasari, Dian. “Implementasi wawasan nusantara”