Sunday 3 January 2016

PHK SEPIHAK

NAMA : MUTIARA PUTRI ARINA
KELAS : 4EA11
NPM : 15212187

Ratusan buruh PT Sun Star, Cibitung, Kabupaten Bekasi melakukan aksi mogok kerja. Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk solidaritas lantaran 10 orang buruh diputus kerja (PHK) secara sepihak.
Sempat beredar informasi bahwa buruh sempat menyandera manajemen PT Sun Star, namun hal ini dibantah oleh Kapolres Bekasi Kombes Wahyu Hadiningrat.
\\\"Tidak ada penyanderaan. Hanya aksi mogok saja,\\\" kata Wahyu saat dikonfirmasi detikcom, Senin (28\/5\/2012).
Wahyu mengatakan, aksi mogok tersebut dilakukan pada Senin (28\/5) sore sekitar pukul 15.00 WIB. Para buruh melakukan orasi di lokasi tersebut. \\\"Ini masalah outsourching saja. Untuk lebih jelasnya bisa ditanyakan ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker),\\\" jelasnya.

Istilah pemutusan hubungan kerja (PHK) (sparation) memiliki kesamaan dengan pemberhentian atau pemisahan karyawan dari suatu organisasi. Para ahli pun memberikan pandangan tersendiri terkait PHK. Menurut Tulus (1993), pemutusan hubungan kerja (separation) adalah mengembalikan karyawan ke masyarakat. Sedagkan menurut Hasibuan (2001) pemberhentian adalah pemutusan hubungan kerja seseorang karyawan dengan suatu organisasi (perusahaan). Dari beberapa pegertian di atas dapat diambil kesimpulan bahwa pemutusan hubungan kerja (PHK) merupakan pemberhentian karyawan dari suatu perusahaan sehingga antara karyawan dan perusahaan(organisasi) tidak ada hubungan lagi.


Dari kasus di atas dapat diketahui bahwa PT Sun Star, Cibitung, Kabupaten Bekasi melakukan pelanggaran etika dengan pemecatan sepihak yang mereka lakukan. Hal ini merupakan pelanggaran etika karena para pekerja yang dipecat tidak lagi mendapatkan gaji yang seharusnya mereka peroleh dan menyebabkan kesulitan ekonomi. Seharusnya PT Sun Star, Cibitung, Kabupaten Bekasi dapat memberikan pesangon dan pekerjaan pengganti yang dapat membantu para pekerja tersebut.

http://news.detik.com/berita/1926902/ratusan-buruh-sun-star-mogok-kerja-lantaran-phk-sepihak
https://brankaseverest.wordpress.com/artikel/pemutusan-hubungan-kerja/